Anak Korban Sindikat Pengemis Sudah di Rumah Aman
Sabtu, 26 Maret 2016 - 00:28 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Dua anak yang menjadi korban eksploitasi anak di bawah umur dengan diperdaya untuk mengemis di seputaran Blok M, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, saat ini sudah ditempatkan di rumah aman anak (safe house) Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Baca Juga :
Stimulasi Kepintaran Anak Lewat Membaca
"Kedua anak (korban) di rumah aman anak Kemensos di Bambu Apus," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam, 25 Maret 2016.
Wahyu menjelaskan, untuk belasan anak-anak yang menjadi korban diperdaya untuk mengemis tersebut sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
Namun, kepolisian bekerjasama dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemensos, Komisi Nasonal Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan mendata kembali anak-anak yang menjadi korban. Jika mereka kembali dieksploitasi, pihaknya akan melakukan pendampingan sosial di rumah aman anak.
Sementara itu, Kepala Rumah Aman Anak Kemensos, Neneng Heryani, mengatakan pihaknya sudah menerima dua anak, yakni satu anak perempuan berusia tujuh tahun dan satu anak laki-laki berusia lima tahun di rumah aman anak pada Kamis malam.
"Langkah kami yang utama kami lakukan pemenuhan kebutuhan dasar. Kemudian kami lakukan kesehatan medis. Selanjutnya pendampingan dan terapi psikososial kepada anak tersebut," kata Neneng.
Ia mengaku siap menerima anak-anak lain yang menjadi korban dalam kasus tersebut untuk ditempatkan di rumah aman anak.
"17 anak yang akan diidentifikasi kami siap terima apabila mereka butuh perlindungan di Rumah Aman kami di Dinas Sosial," ujar Neneng.
Neneng menjelaskan, jika setelah dilakukan asesment terhadap anak-anak tersebut ternyata bukan anak kandung dari tersangka IR dan NH. pihaknya akan mencari orangtuanya agar anak-anak tersebut akan dipertemukan dengan keluarganya.
"Kalau anak tersebut ternyata bukan anak kandung dari tersangka. Maka kami akan telusuri orangtua atau kerabat terdekat mereka. Setelah diketahui kami akan mempertemukan anak dengan orangtuanya," ujar Neneng. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Kepala Rumah Aman Anak Kemensos, Neneng Heryani, mengatakan pihaknya sudah menerima dua anak, yakni satu anak perempuan berusia tujuh tahun dan satu anak laki-laki berusia lima tahun di rumah aman anak pada Kamis malam.