Polda Metro: Nanti Banyak Sopir Taksi Kita Sikat dan Tahan

demo taksi
Sumber :
  • twitter

VIVA.co.id – Polda Matro Jaya sudah menetapkan puluhan tersangka atas demo ricuh sopir taksi pada Selasa 22 Maret 2016. Sebanyak 34 orang ditangkap terkait kerusuhan dan satu orang sopir taksi diciduk karena menjadi provokator atas demo tersebut.

Kisruh Demo Taksi, Dishub Kecewa dengan Kominfo

Dari 35 orang tersebut, 31 orang dari pengemudi ojek online, tiga orang sopir bajaj dan satu orang sopir taksi yang menjadi provokator melalui media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Kamis 24 Maret 2016, mengatakan alasan belum menangkap para sopir taksi yang terlibat dalam demo awal pekan ini adalah karena masalah teknis. Saat demo dua hari lalu, polisi saat itu takut terjadi kemacetan yang menumpuk, jika langsung menangkapi sopir taksi yang demo.

Pemilik Taksi Online Enggan Ganti Pelat Kuning

"83 Orang kemarin kami bawa ke Polda untuk menghindari benturan. Kerumunan bubar, tidak bubar terus bawa ke Polda. Yang taksi ini sekarang sedang ditindak. Kalau kita tangkepin pada waktu itu Jakarta pasti macet. Kalau 10 taksi kita tangkep kuncinya di mana, dereknya gimana," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Walaupun saat demo belum bisa diamankan, Krishna mengaku jajarannya sudah mendapatkan data para sopir tersebut.

Kisruh Uber dan Grab Akibat Kelambanan Pemerintah

"Datanya kita kumpulin dulu. Biasa, boleh dia (sopir taksi) pikir aman tapi nanti kita sikat. Pelaku kebanyakan nanti yang ditahan sopir taksi," ujarnya.

Ilustrasi sopir taksi menggelar aksi penolakan mobil angkutan penumpang berbasis aplikasi.

Ini Syarat Mobil Pelat Hitam jadi Angkutan Penumpang

Aturan ini untuk mengatur mobil sejenis Uber atau Grab Car.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2016