Libur Panjang, Truk Tak Boleh Lewat Tol Cikampek
- ANTARA/M.Ali Khumaini
VIVA.co.id – Jajaran Kepolisian Polresta Bekasi mulai memberlakukan jam operasional bagi truk bermuatan besar atau kontainer agar tidak melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini, dilakukan karena lalu lintas mulai padat.
Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Pol Awal Chairuddin mengatakan, dari pantauan lalu lintas saat ini, tampak puncak dari libur panjang perayaan Paskah sudah mulai terjadi. Untuk itu, polisi meminta kendaraan besar agar tidak lagi melintas di ruas tol Jakarta Cikampek.
"Prediksi kami puncak libur panjang sudah mulai bergerak sore ini. Jadi, kami imbau truk muatan besar atau kontener tidak lagi melintas agar mengurangi dampak kemacetan," kata Awal, Kamis, 24 Maret 2016.
Menurut Awal, nantinya pengguna truk angkutan seperti kontainer, bisa menyesuaikan waktu untuk sementara.
"Pemberlakuan ini akan dilakukan sampai Sabtu. Khusus truk yang melintas arah Cikampek," ujarnya.
Masih kata Awal, ada pun pemberlakuan larangan truk melintas di ruas tol itu tidak berlaku bagi truk yang melintas arah Jakarta.
"Saat ini pemberlakuannya yang menuju Cikampek. Nanti gantian, ketika arus balik, Minggu sore hingga Senin pagi, truk ke arah Jakarta kita stop," ucap dia.
Baca juga: