Balita Jatuh dari Lantai 38 Sudirman Park Murni Kecelakaan
Kamis, 24 Maret 2016 - 17:46 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Kepolisian memastikan, tidak ada unsur pembunuhan dalam tragedi tewasnya balita yang jatuh dari lantai 38, Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat, Senin 21 Maret 2016.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
Karena itulah, penyidik Polrestro Jakarta Pusat menyatakan, kasus itu murni kecelakaan. "Itu kecelakaan," katanya pada VIVA.co.id, Kamis 24 Maret 2016.
Menurut Roma, sesuai keterangan ibu korban, saat balita bernama Sherly itu jatuh, ibu korban Ririn sedang turun dari unit apartemen untuk menjemput anak majikan yang berada di lobi apartemen tempatnya bekerja.
Ririn juga mengakui, saat meninggalkan balitanya, ia telah mengunci pintu dari luar karena tak mau anaknya terbangun, begitu pun pintu balkon yang berada di dalam apartemen.
Namun, kunci balkon memang tetap menempel di sana. Diduga, Sherly yang terbangun tiba-tiba dan panik mengetahui dirinya sendiri di tempat yang baru pertama kali didatanginya itu, lantas berusaha mencari jalan keluar untuk menemukan sang ibu.
Sherly, diketahui jatuh dari apartemen milik seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Apartemen itu merupakan tempat ibunya bekerja. Sherly tewas seketika dengan kondisi mengenaskan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ririn juga mengakui, saat meninggalkan balitanya, ia telah mengunci pintu dari luar karena tak mau anaknya terbangun, begitu pun pintu balkon yang berada di dalam apartemen.