Sodetan Ciliwung Molor, Ahok Salahkan Pemerintah Pusat

Petugas memeriksa mata bor pengerjaan sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di arriving shaft (titik pertemuan) Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyalahkan pemerintah pusat atas terhentinya proyek Sodetan Ciliwung yang rencananya berfungsi menghubungkan Kali Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur (KBT).

Hadang Banjir, Proyek Normalisasi Ciliwung Dikebut
PT Wijaya Karya Tbk, selaku pelaksana proyek di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memutuskan menghentikan proyek, karena adanya gugatan kelompok (class action) yang dilakukan warga RW 004, Kelurahan Bidaracina terhadap Presiden RI Joko Widodo sebagai mantan Gubernur DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Pembuatan Outlet Sodetan Ciliwung-KBT Dimulai Awal 2016
"Pasti molor, kalau tunggu orang gugat menggugat, bisa ada proses di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), lama," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis 24 Desember 2016.
 
Curhat Ahok Soal Kendala di Sodetan Kali Ciliwung
Ahok mengatakan, di dalam pandangannya, proyek apapun yang berkaitan dengan sarana umum seharusnya tak terganggu pelaksanaannya hanya karena ada gugatan warga.
 
Proyek sodetan Ciliwung bila telah rampung akan mengalihkan limpahan air di wilayah Jakarta Timur, sehingga genangan yang biasa ada di wilayah Kampung Melayu, saat debit air Kali Ciliwung tinggi, tak ada lagi.
 
Pemerintah, seharusnya bergerak cepat membangun sodetan di lahan yang telah dibebaskan sebelum adanya gugatan warga terhadap proyek secara keseluruhan. "Kalau sudah disikat (sodetan telah terbuat), mau tunggu apa lagi?" ujar Ahok.
 
Ahok juga mengatakan, tindakan merelokasi warga yang sering dipermasalahkan, bukanlah hal yang melanggar hak asasi warga. Pemerintah justru mengangkat derajat mereka. Warga yang sebelumnya menghuni hunian yang tak layak, dipindah ke rumah susun yang lebih baik. Pengorbanan warga, dalam hal ini warga Bidaracina, juga akan membantu mengurangi banjir di Jakarta.
 
"Tapi pusat (pemerintah pusat) kadang-kadang pikirannya enggak sama. Mereka takut ada proses di Komnas HAM, di lembaga lain," ujar Ahok.
 
 
Sodetan Ciliwung yang pengerjaannya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp492 miliar, mulai dikerjakan pada tanggal 19 Desember 2013. Hingga saat ini, sodetan baru terbangun 600 meter dari
1,27 kilometer.
 
Pembebasan yang belum berhasil dilakukan terhadap lahan yang di atasnya terdapat rumah warga di Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, menjadi penghambat utama penyelesaian proyek.
 
Baca juga:
 
(asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya