Pelapor Kasus Bebek Nungging Zaskia Gotik 'Menyerah'
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), dikabarkan akan mencabut laporan polisi atas dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Ketua LSM KPK, Muhammad Firdaus mengatakan, kedatangan dirinya untuk mencabut berkas, kerena sudah melakukan perdamaian dengan pihak Zaskia Gotik.
Menurutnya, dicabutnya laporan tersebut atas beberapa pertimbangan, yaitu pihak Zaskia sudah menyadari kesalahan.
"Beliau sudah menyadari kesalahan, dan kami secara tidak langsung telah menegur secara mental," kata Firdaus di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 24 Maret 2016.
Dia menyebut, keputusan mencabut laporan ini, setelah melakukan rapat setingkat jajaran LSM dan jajak pendapat LSM KPK se-Indonesia.
"Kami, selaku LSM menutup kasus ini, karena kemanusiaan. Setelah melakukan rapat setingkat jajaran LSM dan jajak pendapat LSM KPK se-Indonesia dan menanyakan ibu kandung saya, saya suruh mencabut, ya saya mencabut. Zaskia menurut kami bisa ditolerir," ucap dia.
Saat ditanya mengapa baru saat ini mencabut laporan, Firdaus mengatakan, pada saat yang lalu belum ada niat baik dari Zaskia untuk meminta maaf.
"Belum ada niat baik zaskia saat itu. Setelah minta maaf, kami tidak akan memperpanjangnya," ujarnya.
Dia pun membantah adanya intervensi, atau uang yang diberikan kepada LSM KPK atas pencabutan laporannya.
"Hanya pencabutan. Pesennya, moralnya dijaga. Kami tidak ada perjanjian apa-apa. Zaskia mengutus orang, akhirnya beliau ber-statement minta maaf kepada LSM KPK, dan ibu saya menyuruh maafkan," ujarnya.
"Tidak ada intervensi. Saya dengan Zaskia tidak ada-apa, apalagi berbentuk uang. Ini murni. Tidak ada istilah kepentingan, apalagi intervensi. Kami independen," ucapnya.
Baca juga:
(asp)