Ahok Paksa Grab dan Uber Buka Data Pelanggan
- Carscoops
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Grab dan Uber menghubungkan sistem pemesanan pada pelanggan ke pemerintah dan kepolisian.
Meski sering mengunggulkan aspek keamanan dalam transportasinya, dua perusahaan tersebut selama ini enggan membuka data pemesannya kepada pihak berwenang.
"Kalau dia enggak mau buka, konyol," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 24 Maret 2016.
Ahok mengatakan, bila pemerintah dapat mengakses data pengguna maka kepolisian bisa dengan mudah melakukan tindakan saat seorang pengguna layanan misalnya, menjadi korban perampokan.
Kepolisian juga dapat dengan mudah mengetahui pengemudi yang dianggap bertanggungjawab atas keadaan yang terjadi.
Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi Grab dan Uber sebelum kedua perusahaan layak dinyatakan untuk kembali beroperasi dengan normal. Syarat lainnya adalah kedua perusahaan beroperasi layaknya mobil rental, seperti diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski menggunakan kendaraan pribadi, setiap kendaraan yang beroperasi di bawah layanan itu harus mengikuti uji kir secara berkala. Grab dan Uber juga wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan dari setiap kendaraan.
"Kita harus adil (dengan perusahaan layanan transportasi lain). Saya juga minta Grab dan Uber seperti di Singapura, mereka pasang stiker yang menandakan mobil mereka taksi di kaca kendaraan," ujar Ahok.
Baca juga: