Ahok Tuduh Perusahaan Taksi Biarkan Sopir Langgar Aturan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan masyarakat dan pemerintah harus adil dalam melihat kisruh masalah taksi yang berpuncak pada aksi kekerasan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pengemudi taksi pada Selasa, 22 Maret 2016.
Pelanggaran tidak hanya dilakukan perusahaan yang menyediakan layanan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring). Armada taksi konvensional yang selama ini disebut sebagai taksi resmi, tanpa banyak diberitakan, sebenarnya kerap melanggar aturan juga.
"Taksi resmi di Jakarta langgar aturan enggak? Langgar aturan semua," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 23 Maret 2016.
Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur suatu layanan transportasi, termasuk taksi, memiliki wilayah operasi. Taksi diperbolehkan mengantar penumpang ke luar wilayah operasi namun tidak diperkenankan membawa penumpang dari sana.
Ahok menuduh, perusahaan-perusahaan taksi besar yang menguasai jalanan Jakarta menutup mata terhadap praktik pelanggaran yang dilakukan sopirnya. Sopir-sopir yang mengantar penumpang hingga ke luar Jakarta, sering mengangkut penumpang di luar wilayah operasinya saat mereka melakukan perjalanan pulang ke Jakarta.
"Kita mesti adil. Taksi online, taksi resmi, sama-sama ada masalahnya," ujar Ahok. (one)
Baca juga: