Ricuh Demo Sopir Taksi, Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka
VIVA.co.id – Unjuk rasa sopir angkutan umum yang meliputi taksi, bajaj, dan angkot, Selasa 22 Maret 2016, sempat terjadi kericuhan dan gesekan. Kericuhan tersebut melibatkan pendemo dan pengemudi transportasi online. Akibat bentrokan tersebut, sebanyak 83 orang dari kedua belah pihak sempat diamankan pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, dari 83 orang yang diamankan akibat terlibat kericuhan, saat ini sudah ditetapkan satu orang tersangka.
"Ya, sudah ada satu (tersangka)," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 22 Maret 2016.
Saat disinggung dari pihak mana satu orang tersebut, Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut enggan menyebutkannya.
"Ya nanti lah, masa mau disebutin. Udah ada itu," ujarnya.
Iqbal menambahkan, 83 orang yang diamankan saat ini sedang diinvestigasi mana yang akan dipulangkan, dibina, diambil keterangan serta mana saja yang melawan hukum.
"Belum (dibebaskan semuanya). Masih dilakukan investigasi, tapi memang ada yang sudah dipulangkan karena tidak terbukti (melakukan perbuatan kriminal)" katanya.