Ancaman Kapolda untuk Penolak Uber Anarki
Selasa, 22 Maret 2016 - 18:34 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengancam akan mempidanakan para pelaku pengrusakan dalam unjuk rasa besar-besaran hari ini. Anarki dianggap sudah masuk ranah pidana.
"Kalau sudah memukul ya pasti kami pidana," kata Kapolda di Gedung MPR/DPR RI, Jl.Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 22 Maret 2016.
Menurutnya, kasus pemukulan yang melibatkan para sopir taksi itu harus diselesaikan melalui peraturan sistem pidana. Apabila ada alat bukti yang cukup, maka ia tak segan menyeret sejumlah pelaku itu ke ranah hukum.
Baca Juga :
Kisruh Demo Taksi, Dishub Kecewa dengan Kominfo
"Sampai saat ini kami belum kantongi nama. Sedang diselidiki," ujarnya.
Kapolda menyesalkan sampai adanya tindakan anarki dalam unjuk rasa hari ini. Selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan pembalasan di kemudian hari.
"Mereka sebelumnya sudah janji agar tidak anarki. Saya yakin pasti peristiwa ini di luar kendali pihak pengelola taksi, dilakukan sendiri-sendiri. Nanti kami akan adakan pertemuan lagi dengan pihak pengelola untuk membahas masalah ini," tuturnya.
Alasan Polisi Tetap Sidik Kasus Dugaan Penipuan Wanita Emas
Hasnaeni saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :