Lulung Tegaskan Kantor PPP Diberi Pemerintah, Bukan Sewa
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung membantah tudingan partainya telah menyewa aset pemerintah provinsi Jakarta sebagai kantor partai.
Lulung mengatakan, PPP tidak pernah menyewa aset apa pun dari pemerintah. Namun pemerintah, di bawah kebijakan era orde baru, memang memberi fasilitas kepada tiga partai politik, PPP, Golkar, dan PDI-P berupa aset untuk dijadikan kantor.
"Enggak ada yang sewa, tapi pemerintah memang melakukan pemberian kepada partai, terutama tiga partai," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Maret 2016.
Politikus dengan gaya rambut poni ini menuturkan, tak tepat jika penggunaan aset pemerintah oleh partai politik disoroti saat ini. Terutama ketika masyarakat Jakarta tengah menyoroti penggunaan aset milik pemerintah di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan oleh Teman Ahok, komunitas relawan pengumpul fotokopi KTP dukungan untuk Ahok.
Lulung yang juga Wakil Ketua DPRD DKI, menegaskan aset apa pun milik pemerintah, kecuali yang berupa hibah, tidak tepat digunakan untuk kepentingan politik, apalagi yang jelas-jelas memberi keuntungan kepada gubernur yang hendak maju lagi di Pemilihan Gubernur.
"Aset pemerintah tidak boleh dijadikan alat untuk kegiatan politik. Harus taat aturan," ujar Lulung.
Sebelumnya berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, PPP tercatat sebagai partai politik pengguna aset milik pemerintah. Ada lima bangunan yang dijadikan kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC), yaitu di kawasan Cengkareng, Kemayoran, Cilincing, Cakung, dan Jagakarsa.
PPP sendiri tercatat telah menggunakan aset itu sebagai markasnya sejak 1997 silam.