Polisi Imbau Televisi Stop Tayangan Bentrok Taksi Vs Gojek
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Kepolisian meminta media televisi menghentikan tayangan yang mempertontonkan kekerasan yang terjadi selama berlangsungnya unjuk rasa angkutan umum di sejumlah titik di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penayangan kekerasan di televisi berpotensi memprovokasi sejumlah kubu yang terlibat dalam bentrokan itu.
"Tolong menjaga situasi kondusif. Tolong jangan ditayangkan lagi, karena bisa memprovoksi," kata Iqbal, Selasa 22 Maret 2016.
Iqbal menuturkan, kepolisian akan menindak siapa saja yang berbuat anarkistis selama unjuk rasa menolak keberadaan angkutan berbasis aplikasi online.
Menurutnya, kepolisian akan memproses semua laporan tindak kekerasan yang masuk ke jajaran Polda Metro Jaya. Selain itu, kepolisian juga telah memiliki rekaman yang dapat dijadikan barang bukti untuk menindak pelaku kekerasan di Jakarta sepanjang hari ini.
"Kami akan memproses semua sesuai dengan hukum pidana. Kami sudah punya bukti," ujarnya.
Selama unjuk rasa berlangsung sejak pagi tadi. VIVA.co.id mencatat, terjadi lebih dari tiga kejadian tindak kekerasan serta bentrokan. Bentrokan melibat berbagai pihak terutama sopir taksi.