Wapres JK: Kali Ini Kena Macet

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/OIC-ES2016/Wisnu Widiantoro/pras/par/16.

VIVA.co.id – Unjuk rasa sopir angkutan Jakarta sempat menghambat iring-iringan rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK). Peristiwa ini terjadi saat rombongan melintasi tol dalam kota, di kawasan Jalan Gatot Subroto.

Tarif Taksi Online dan Konvensional Ditentukan Daerah

Wakil Presiden hendak ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), usai melayat 13 jenazah korban kecelakaan helikopter TNI Angkatan Darat di Poso, Sulawesi Tengah, yang disemayamkan di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Itu di depan kantor LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) setelah acara di Halim Perdanakusuma, mau ke kantor PUPR untuk rapat," ujar Juru Bicara Wakil Presiden, Husein Abdullah, dalam perbincangan dengan tvOne, Selasa 22 Maret 2016.

60 Persen Taksi Konvensional Tergusur Angkutan Online 

Setelah sempat terhambat, Wapres JK menanggapinya dengan santai, dan justru berkelakar mengenai peristiwa itu.

"Sempat berkelakar tadi, 'saya sudah 1,5 tahun bertugas tidak pernah macet, kali ini macet'," cerita Husein menirukan ucapan Kalla.

Taksi Online dan Konvensional Bentrok di Bali

Mengenai unjuk rasa hari ini, menurut Husein, Kalla belum memberikan tanggapannya, karena sedang dipelajari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk itu, Kalla akan menunggu laporan dari kedua kementerian tersebut.

"Sejauh ini, Pak JK belum memberi tanggapan yang sifatnya kebijaksanaan. Ini kan kebijakan di Menteri Kominfo dan Kemenhub," ungkap Husein.

Sebelumnya, rombongan Wakil Presiden sempat terhambat akibat unjuk rasa sopir angkutan Jakarta, yang menggelar aksinya di dalam tol dalam kota. Akibatnya, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sempat turun berlari kecil mengawal mobil dinas berpelat RI 2 itu.

Menhub Budi Karya (Kiri) dan Menkominfo Rudiantara (kanan).

Kapolri Minta Jajarannya Proaktif Redam Bentrok Pengemudi

"Lakukan langkah proaktif, kalau ada yang melanggar tindak tegas".

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2017