Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat: Ilegal Kok Dibela
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) hari ini, Selasa, 22 Maret 2016, menggelar unjuk rasa untuk menuntut ketegasan pemerintah mengenai transportasi aplikasi online. Mereka rencananya akan mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan gedung DPR.
"Habis dari Kominfo kita ke DPR. Pokoknya kita sampai pemerintah memberikan jawaban pasti, baru kita akan melakukan pembubaran," ujar Humas PPAD, Daelani, dalam perbincangan dengan tvOne.
Mereka merasa ketidaktegasan pemerintah terhadap transportasi aplikasi online, menciptakan persaingan tidak adil, karena transportasi online tidak membayar pajak ke pemerintah, sehingga menghasilkan tarif lebih murah.
"Kominfo masih membiarkan transportasi online ini mendompleng transportasi. Kami yang legal pun merasa dianaktirikan. Pemerintah apa yang dibela? Mereka tidak bayar pajak kok," kata Daelani.
Hal ini, karena sebagai perusahaan transportasi umum yang memiliki pelat nomor kuning, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari pengurusan izin operator, kelayakan kendaraan, pajak, sampai mengikuti tarif sesuai kesepatan dengan pemerintah.
"Persyaratan lainnya, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), uji Kir juga, persyaratan yang dituntut Dishub (Dinas Perhubungan) itu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Kita pengajuan operator saja berbulan-bulan," cerita Daelani.
Daelani menilai, jika diskriminasi kebijakan ini tetap dipertahankan pemerintah, dia khawatir, kedepannya akan memperuncing konflik yang ada sekarang. "Kalau mereka tidak bisa menutup aplikasi ini, bisa menimbulkan konflik horizontal," ucap Daelani.
Dia pun berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa mewujudkan program pencitraannya secara konkrit, sehingga memiliki imbas yang jelas pada masyarakat.
"Pak Jokowi ini pencitraan, tapi mestinya pencitraan ini membela rakyat," harapnya.