Ketua DPR Bicara Kisruh Uber dan Grab Car

Calon Ketua Umum Partai Golkar, Ade Komarudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari.

VIVA.co.id – Ribuan sopir angkutan umum akan kembali mogok massal dan berunjuk rasa menolak Uber dan Grab Car, besok, Selasa 22 Maret 2016.

Grab 'Bakar Duit' Rp7 Triliun di Vietnam, Takut Disalip Gojek

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi angkutan umum, agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat luas.

Menurut dia, jika memiliki saran yang ingin diutarakan, seharusnya aspirasi tersebut disampaikan ke parlemen.

Pesaing Gojek dan Grab Janji Tidak Menaikkan Tarif saat 'Rush Hour'

"Saya mengimbau kepada pengusaha dan juga para driver angkutan, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membuat kemudharatan bagi banyak orang. Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, kan kita punya katup dalam demokrasi kita, yaitu parlemen," ungkap Akom, sapaan Ade Komarudin, di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan Jakarta, Senin 21 Maret 2016.

Jika sudah disampaikan ke DPR, kata Akom, nantinya saran tersebut akan bisa ditindaklanjuti sesuai dengan Komisi DPR yang terkait.

Investor Penantang Gojek dan Grab Gelontorkan Dana Rp139 Miliar

"Sampaikan saja ke parlemen, biarkan komisi terkait untuk memperjuangkan hal itu. Komisi terkait akan memperjuangkan. Saya pemimpin dewan berjanji akan memperjuangkan hal itu sesuai dengan keinginan teman-teman," ujar Akom.

Akom menilai, saat ini, yang menjadi masalah adalah belum ada komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pengusaha angkutan umum. Padahal, menurutnya, komunikasi itu penting untuk mencari solusi terbaik.

"Masalah sekarang adalah, perlunya komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha. Saya pikir, komunikasi itu penting bagi kedua belah pihak untuk mencari titik temu yang adil bagi semua pihak," terang dia.

***

Akom menambahkan, guna menyelesaikan polemik tersebut, pemerintah bisa membuat suatu aturan baru, yang mengakomodir angkutan umum berbasis online dan angkutan umum konvensional dalam satu wadah.

"Saya pikir, pemerintah bisa buat satu peraturan yang dasarnya kan sudah ada di undang-undang. Kalau itu (Peraturan yang ada) dirasa menghambat, ya kenapa tidak untuk dilakukan revisi UU," kata dia.

Untuk diketahui, ribuan sopir angkutan umum dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK MPAU). Rencananya besok, Selasa 22 Maret 2016, akan kembali menggelar mogok massal berunjuk rasa menolak Uber dan Grab Car.

Demo yang akan diikuti 10 ribu pengemudi taksi, Metro Mini, Bajaj, KWK, dan Mikrolet tersebut akan mendatangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Gedung DPR RI. Mereka juga akan demo di depan Istana Merdeka, Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. (asp)

Layanan Uber.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2020