Ahok Usir Perusahaan Prabowo yang Pakai Tanah Negara

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Instagram @basukibtp

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, komunitas relawan pendukungnya, Teman Ahok, sekadar menggunakan rumah yang terletak di Kompleks Perumahan Graha Pejaten, Jakarta Selatan, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI, sebagai markas pengumpulan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.

Wapres: Pemda Jangan Hanya Getol Bangun Kantor

Teman Ahok tidak menggunakan rumah yang disediakan Direktur Cyrus Network Hasan Nasbi itu untuk kegiatan komersial.

"Teman Ahok enggak ada salahnya. Dia juga bukan PT (Perseroan Terbatas). Dia cuma perkumpulan orang, berkumpul, ngumpulin KTP. Kayak orang bikin arisan. Salah di mana coba?" ujar Ahok, sapaan akrab Basuki.

Lulung Tegaskan Kantor PPP Diberi Pemerintah, Bukan Sewa

Menurut Ahok, pihak yang bersalah adalah yang menggunakan aset untuk disewa mencari keuntungan komersial.

Ahok kembali menyebut perusahaan yang dimiliki Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. PT Gardatama Nusantara, perusahaan yang dimiliki mantan calon presiden pada Pemilihan Presiden RI 2014, memiliki kantor yang terletak di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu.

Pedamping Ahok Beri Syarat Relawan KTP Pakai Tanah Negara

"Yang salah, kalau diperuntukkan kantor PT, untuk tempat usaha, enggak boleh. PT Gardatama milik Prabowo, salah dong. Mesti diusir kalau begitu," ujar Ahok. (asp)

Posko Teman Ahok di Pluit Village, Jakarta

Sejuta KTP Berpengaruh Psikologis Bagi Ahok

Ahok saat ini terus berkomunikasi dengan parpol.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2016