Gara-gara Twitter, Ridwan Kamil Dipolisikan Sopir Angkot

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Kuasa Hukum Taufik Hidayat (42 tahun), korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, kembali melaporkan orang nomor satu di Bandung itu ke polisi.

Kali ini mereka menggunakan UU ITE Pasal 27 ayat 3, tentang pencamaran nama baik dengan ancaman pidana, paling lama enam tahun.

Menurut salah satu kuasa hukum, I Made Agus Rediyudana, pelaporan tersebut dilakukan setelah muncul cuitan Ridwan Kamil di Twitter nya, pasca dugaan pemukulan yang dilakukannya pada Jumat, 18 Maret 2016 lalu.

Dalam Twitternya, pria yang akrab dipanggil Emil ini menuliskan ‘Kalau sama preman maksa-maksa warga kayak gitu, saya pasti kasar. support kota tertib.’

“Klien kami dianggap preman, kami tidak terima. Kalaupun maksa, seharusnya yang protes penumpang. Ini berita bohong, yang dilakukan untuk mencemarkan nama baik,” ucap Made kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2016.

Tuduhan yang dilayangkan Ridwan Kamil kepada Taufik Hidayat, tentang pemaksaan yang sudah dilakukannya pun disangkal oleh Taufik. Menurutnya, selama bekerja menjadi sopir angkot omprengan, penumpang selalu naik sendiri ke mobilnya.

“Saya enggak pernah maksa. Kalau nggak percaya, datang saja setiap Selasa ke alun-alun. Angkot kami selalu diserbu ibu-ibu yang pulang pengajian,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan tentang dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Walikota Bandung, Ridwan Kamil, pada Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu, 19 Maret 2016, ke Polda Jawa Barat.

Ridwan Kamil dituduh menampar Taufik Hidayat, saat sopir tersebut sedang menaikkan penumpang di depan Alun-alun Kota Bandung. Selain menampar, Taufik juga mengaku menerima pukulan dari Ridwan Kamil di sekitar perutnya.

Update Corona Jabar 12 Juni 2020: Pasien Sembuh Melejit Salip Positif

Pembelaan Ridwan Kamil

Ditemui di lokasi yang berbeda, Emil menyangkal tuduhan yang dilayangkan oleh Taufik Hidayat. Dia mengaku tidak pernah menampar pipi Taufik, melainkan memegang pipi Taufik supaya dia mau menatapnya saat berbicara.

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jawa Barat hingga 26 Juni

“Saya tidak memukul, saya hanya menunjuk dadanya. Dan itu dianggap memukul,” katanya.

Lebih lanjut, Emil menyatakan siap menghadapi semua laporan yang dilayangkan oleh Taufik Hidayat dan kuasa hukumnya. Dia juga berharap kasus ini bisa diselesaikan. 

Ditegur Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Tetap Buka Tempat Hiburan Malam

“Bagi saya, urang ramekeun. Supaya orang tahu, masalah Bandung itu kompleks,” ucap dia.

Baca juga:

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai berkeliling mengendarai bus di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jumat, 26 Juni 2020.

Ridwan Kamil: Covid-19 Penyakit Orang Kota

Destinasi wisata di Jawa Barat tidak menerima wisatawan luar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020