Yusril: Walau Sewa, Teman Ahok Tak Boleh Pakai Aset Negara

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Mantan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) , yang juga bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menganggap Ahok telah menggunakan aset negara dalam berkampanye. Menurutnya, rumah yang digunakan untuk markas relawan pengumpulan KTP dukungan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sejuta KTP Berpengaruh Psikologis Bagi Ahok

Saat ini rumah tersebut digunakan untuk pengumpulan KTP guna membantu Ahok maju lagi di Pemilihan Gubernur DKI 2017. Mantan Mensesneg di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjelaskan,  penggunaan aset negara maupun daerah hanya boleh digunakan di luar kepentingan politik.

"Prosedurnya sama. Jadi kalau kegiatan politik dilakukan atas nama partai atau perseorangan, yang berkaitan dengan jabatan, dia tidak boleh menggunakan aset pemerintah pusat dan daerah," ujarnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 21 Maret 2016.

Menkumham Hormati Ketegasan Singapura Usir 'Teman Ahok'

Menurut Yusril, penggunaan aset negara hanya bisa dilakukan dengan tiga syarat. Ketiga syarat tersebut, yakni dengan cara sewa menyewa, pinjam pakai, dan dihibahkan.

"Tapi, kalau tidak masuk tiga kategori, tetap dia tidak boleh digunakan. Sebagaimana juga kalau ada sewa menyewa juga tidak boleh digunakan untuk partai politik. Misal, Pemprov DKI punya PD Pasar Jaya, kemudian pasarnya dikontrak ke pedagang, boleh saja. Namun kalau dikontrak sebagai kantor cabang Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ya tidak boleh," katanya.

Ahok: Kalau Diusung PDIP Pasti Sama Djarot Dong

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/03/11/56e2e3aee9f41-aktivitas-di-sekretariat-teman-ahok_663_382.jpg

Foto: Suasana di markas Teman Ahok

Namun demikian, dirinya mengatakan tak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Dirinya tak mau dianggap sebagai masyarakat yang tidak senang dengan petahana lantaran mengomentari hal itu.

"Saya kira, itu Pak Lulung lebih tepatlah karena berurusan langsung dengan DPRD DKI. Seperti kita tahu, ada komentar juga dari Pak Djarot soal ini. Saya, tidak ingin berkomentar banyak. Nanti kalau komentar banyak, dibilang saya enggak senang dengan petahana," kata dia lagi.

Seperti diketahui, relawan yang memiliki nama Teman Ahok itu bermarkas di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kompleks itu, merupakan perumahan anggota DPRD DKI dan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

Foto yang menampilkan antara pegiat media sosial bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dituding khusus pendukung Ahok, Jumat (25/11/2016)

Siapa Netizen yang Foto Bareng Tito Karnavian

"Semua gambar kan bisa dibuat macam-macam di bawahnya."

img_title
VIVA.co.id
25 November 2016