Buntut Bebek Nungging Zaskia Gotik, DPR Tuduh KPI Mandul
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai geram dengan kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Buntutnya, DPR menuding, kasus itu terjadi karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mandul, karena tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas dengan baik.
"Bagaimana tanggung jawab televisi dan produser acaranya. Apakah itu sudah sungguh-sungguh mencerdaskan bangsa. Ini adalah bentuk kegagalan stasiun televisi dalam mengemas bisnis hiburan karena KPI mandul," kata Anggota Komisi I DPR, Agun Gunanjar Sudarsa melalui pesan singkatnya, Senin 21 Maret 2016.
Tak hanya itu, dirinya juga mengritik, kasus tersebut menunjukkan kegagalan para penyelenggara negara dalam menjaga nilai-nilai filosofis dan budaya bangsa. Alasannya, selama ini kata dia, nation and character building, selalu diingatkan Presiden Soekarno.
"Apakah seluruh program dan acara siaran televisi kita, bahkan stasiun radio, surat kabar dan sudah sungguh-sungguh melakukan seleksi atas program, siaran. Bahkan, sampai mengunakan istilah dan bahasa yang sesuai dengan filosofi, budaya dan tujuan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata politisi Partai Golkar itu.
Menurut Agun, selama ini banyak acara lain tidak hanya Zaskia dalam acara Dahsyat yang kurang mendidik dan hanya mengedepankan bisnis semata. "Sudah saatnya Undang-Undang Penyiaran lebih tegas mengaturnya, dan KPI diberdayakan lebih maksimal," kata dia.
Sebelumnya, Selasa 15 Maret 2016 kemarin, dalam sebuah acara televisi, Zaskia Gotik tampil sebagai pengisi acara. Saat ditanya sejumlah pertanyaan, Zaskia justru menjawab secara asal. Zaskia Gotik menjawab hari Proklamasi Indonesia jatuh pada tanggal 32 Agustus, dan menyebut sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
Meski pada akhirnya, penyanyi dangdut itu minta maaf atas perilakunya yang telah melecehkan Pancasila sebagai ideologi Indonesia. Akan tetapi nyatanya sejumlah pihak tetap melaporkan Zaskia atas pernyataannya tersebut ke pihak Polda Metro Jaya.