Ahok: Pemakaian Lahan Pemda untuk Teman Ahok Tak Masalah
- Instagram @basukibtp
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pemakaian aset milik Pemerintah Provinsi DKI oleh 'Teman Ahok' sebagai basis pengumpulan bentuk dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI tidak salah.
Aset berupa rumah di Kompleks Perumahan Graha Pejaten disewakan DKI kepada pihak swasta. Pihak swasta yang telah membayar lunas biaya sewa kemudian menyewakan kepada Hasan Nasbi.
Hasan Nasbi, yang diketahui merupakan Direktur dari lembaga survei Cyrus Network, mendukung operasional Teman Ahok dengan menyediakan rumah untuk digunakan para relawan tersebut sebagai markas.
"Dalam hukum sewa menyewa, kalau kamu sewa dari Pemda kemudian kamu sewain lagi karena masih ada siswa waktu sewa, boleh enggak? Boleh. Kamu sudah bayar lunas kepada Pemda," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 21 Maret 2016.
Ahok mengatakan, pemerintah banyak menyewakan aset yang dimilikinya kepada pihak swasta. Peraturan dari Menteri Keuangan RI menentukan nilai sewa dihitung sebesar 3,3 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Ahok mengatakan, tak semua ajuan penyewaan aset itu ia kabulkan.
"Banyak yang ngajuin, beberapa saya tolak," ujar Ahok.
(mus)