Kepala SMPN 3 Serahkan Kasus Pelecehan Siswa ke Polisi

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jakarta, Subarno mengaku kaget mendengar kabar salah satu guru bahasa Inggrisnya, ER (52) telah dilaporkan siswanya, NS (14), ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan kasus pelecehan seksual. 

Viral Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan Seksual dengan Memegang Dada Korban, Pelaku Akui Tak Takut Polisi

"Saya tahunya tanggal 7 Maret 2016, orangtuanya memberikan selembar kertas isinya tanda bukti penerimaan laporan itu atas dugaan pencabulan. Saya kaget ada laporan itu, waduh kok sudah ke polisi saja," katanya kepada wartawan di Jalan Manggarai Utara IV, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2016.

Subarno mengatakan, NS memang salah satu siswanya yang duduk di bangku kelas 9E (sebelumnya ditulis kelas III). Dia telah menanyakan kronologi perihal tersebut langsung kepada ER. Namun, ER tak mengakui perbuatannya terkait apa yang dilaporkan tersebut.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

Subarno juga sempat hendak memanggil semua pihak di sekolah untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa yang tidak senonoh tersebut. Namun, permasalahan tersebut sudah dibawa ke jalur hukum. Sehingga, ia pun menyerahkan kasus itu ke proses hukum yang sedang bergulir.

"Kalau dari awal tak ada pelaporan ini dulu, mungkin akan saya panggil semuanya untuk klarifikasi. Maunya saya selesai di tingkat institusi, tetapi sekarang sudah menjadi ranah Kepolisian," ujarnya.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Menurut Subarno, ia tidak pernah menaruh rasa curiga kalau ER akan berbuat hal yang sangat tidak terpuji tersebut. Ia mengetahui, ER sebentar lagi akan memasuki masa pensiun sebagai PNS. 

"Ini laporan baru pertama. Sebelumnya tak ada laporan tentangnya (ER). Saya pun tak ada kecurigaan apa-apa dengan beliau, karena baik-baik saja, tak seperti yang dituduhkan," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, seorang siswi SMPN 3 Jakarta NS (14) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial ER (52).

Pelecehan itu dialami NS, saat korban terlambat masuk ke sekolahnya yang berada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis 3 Maret 2016. ER lantas mengarahkan pelajar ini ke ruang staf guru. Di sini, dia diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari ER.

Sontak NS histeris dan melarikan diri dari sekolah ke Polres Jakarta Timur. Namun, karena letak sekolahnya berada di wilayah Jakarta Selatan, korban dengan didampingi ayahnya langsung membuat laporan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 4 Maret 2016. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya