Raffi Ahmad Hingga Ayu Ting Ting Jadi Saksi Kasus Zaskia
- Instagram @dennycagur
VIVA.co.id – Kepala Unit 1 Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Nico Setiawan, mengatakan, tak hanya memanggil pedangdut Zaskia Gotik, penyidik juga akan memanggil saksi lainnya yang ada saat kejadian itu berlangsung.
Nico menambahkan, nantinya selain Zaskia diperiksa sebagai saksi, penyidik juga akan memanggil saksi artis-artis yang mengisi acara Dahsyat.
"Nanti juga host-host nya acara Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Seperti Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia perez, Ayu Ting Ting, mungkin nanti kita akan panggil juga," katanya.
Mengenai adanya beberapa laporan polisi yang melaporkan mantan pacar Vicky Prasetyo tersebut, Nico menuturkan hal tersebut bukanlah masalah.
"Soal ada LP (laporan) lebih dari satu nanti tetep berjalan beriringan. Besar kemungkinan nanti akan dijadikan satu kalau memang diperlukan. Jadi tidak terlalu masalah soal itu," ucapnya.
Sebelumnya, Zaskia dikabarkan menghina Pancasila saat jadi tamu di acara Dahsyat di Stasiun Televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
Atas tindakan tersebut Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Dit reskrimum 17 Maret 2016.
Dalam laporan tersebut, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan lambang negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.