Jaring Dana Kampanye, Ahok Bakal Buka Rekening
- Fajar Ginanjar - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan segera membuka rekening bersama dengan calon wakil gubernur Heru Budi Hartono. Rekening itu untuk menyimpan sumbangan dana kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.
Kewajiban membuka rekening bersama itu diatur Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015. Batas maksimal besaran sumbangan yang diterima adalah Rp50 juta dari perorangan dan Rp500 juta dari badan usaha.
"Terima sumbangan dari perusahaan itu halal, dijamin undang-undang. Tapi dibatasi Rp500 juta," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 18 Maret 2016.
Ahok mengatakan, penerimaan sumbangan tidak termasuk gratifikasi meski dia merupakan pejabat petahana. Pembukaan rekening justru dilakukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih mudah mengawasi sumber dana yang digunakan untuk membiayai kampanye.
"Kecuali dikirim ke rekening pribadi saya, itu gratifikasi," ujar Ahok. (ren)