Ternyata Pencuri Kabel Got Istana Pernah Rampok Artis Piyu
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku pencurian kabel di got gorong-gorong kawasan ring satu Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari enam tersangka yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut, ternyata dua di antaranya merupakan orang yang pernah merampok rumah Satrio Yudi Wahono, alias Piyu, salah satu anggota dari band pop ternama di Indonesia, Padi pada September 2015 lalu.
"Ya betul mereka itu (AT dan RHM) merupakan orang yang pernah kami tangkap juga atas kasus pencurian rumah kosong," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng Komisaris Polisi Ridwan R Soplanit, Kamis, 17 Maret 2016.
Ridwan mengatakan, kedua pencuri itu memang sering keluar masuk penjara karena melakukan tindak pidana, atau dengan kata lain bisa dibilang residivis. "Jadi mereka itu residivis. Banyak tindak pidana yang mereka lakukan itu memang," kata dia.
Sebelumnya diketahui, pada rekonstruksi pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Selasa 15 Maret 2016 lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, diketahui hanya membawa empat tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Padahal, diketahui, ada 6 orang tersangka dalam kasus itu yang sudah ditangkap.
Kata Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan reskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Vivid mengatakan, kedua orang tersangka yang tidak hadir tersebut, dikarenakan masih dalam proses di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Kenapa ada dua peran pengganti, karena, dua tersangka ini (AT dan RHM) masih dalam proses di Lapas Cipinang, kasus pencurian rumah gitaris Piyu Padi," kata dia.