Kasus Cabul, Saipul Jamil Diperlihatkan Celana Pria

Saipul Jamil di dalam tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA/ Shalli Syartiqa

VIVA.co.id – Tersangka pencabulan remaja lelaki, Saipul Jamil menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan pelecehan seksual terhadap asisten prianya berinisial AW di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Permohonan Saipul Jamil Sebelum Sidang Putusan

Dalam pemeriksaan itu, artis yang akrab disapa Bang Ipul ini dicecar penyidik Polda Metro Jaya dengan 43 pertanyaan

"Klien kami dipanggil sebagai saksi atas laporan AW, ada 43 pertanyaan dan beliau kooperatif jawab semuanya," kata kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji, Rabu 16 Maret 2016.

Yang Bikin Tubuh Saipul Jamil 'Membengkak' Dipenjara

Namun, Kasman tak menjelaskan detail pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik kepada kliennya. Menurutnya yang jelas, pertanyaan soal tuduhan pasal 289 KUHP.

"Ada pertanyaan pula yang alamat dan nama Bang Ipul salah, selain tuduhan mengenal secara personal, menurut kami salah sasaran. Namun klien kami tegas, jelas tanpa ragu menjawab, intinya klien kami tak kenal secara personal dengan AW," ujarnya.

Saipul Jamil Siap Hadapi 12 Saksi di Pengadilan

Kasman menjelaskan, kliennya tak pernah kenal AW. "Klien kami bantah kabar dia sebagai karyawan dan nginap di rumah Bang Ipul selama 5 bulan. Itu tak benar, ancam dan dicabuli itu tak benar," katanya.

Sementara itu, Nazarudin, kuasa hukum Bang Ipul yang lain, mengungkapkan, kliennya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Kesimpulannya Ipul diperiksa, Ipul tidak pernah kenal dengan AW apalagi ada sangkaan 289. Ditunjukan ke kami celana pendek dan kaos. Fotonya saja enggak kenal, apalagi orang tersebut. Fotonya biasa layaknya seorang fans. Kalau diperlihatkan foto itu tak bisa bercerita. Apalagi celana," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit III Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Setiadi mengatakan, Agenda pemeriksaan hari ini sesuai pemberitahuan Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara yakni BAP sebagai saksi, terkait laporan AW.

"Kami beri 43 pertanyaan, keterangan saksi pelapor pada penyidik, kami tanyakan kepada yang bersangkutan apakah benar atau tidak," kata Budi.

Dari pemeriksaan tersebut,,lanjutanya, mantan suami Dewi Persik ini mengelak telah mencabuli dan mengenal AW.

"Jawabannya dia mengelak, tak mengenal AW, untuk karena itu sudah kami permohonkan konfrontir. Fotonya kami perlihatkan. Untuk saksi AW belum kami hadirkan. Kami baru hadirkan saksi Saipul yakni tiga orang dan mereka kooperatif," ujarnya.

 

.

Sidang Vonis Saipul Jamil

Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016