Alasan Bidan Nani Tega Setrika Wajah PRT
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kepolisian telah menahan Nani Casnia, bidan yang dilaporkan Mahuna, pembantu rumah tangganya atas tindak kekerasan tak manusiawi. Mahuna melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada pukul 13.00, Selasa, 15 Maret 2016.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami tahan dengan undang undang KDRT pasal 44," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yuswan, Rabu, 16 Maret 2016.
Menurut Yuldi, Nani yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI itu telah mengakui perbuatannya menyetrika wajah pembantunya.
Saat menjalani pemeriksaan, Nani mengaku kesal karena korban secara tidak sengaja telah membuat baju dinas yang akan dipakainya gosong akibat terlalu lama disetrika.
"Jadi korban ini enggak sengaja nyeterika baju dinas si tersangka terlalu lama, sehingga ada bagian yang gosong dan sobek. Tersangka emosi, dia lempar setrikanya ke muka korban," ujar Yuldi.
Perbuatan tak terpuji itu dilakukan Nandi di rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara. Selain menyetrika wajah gadis berusia 15 tahun itu, Nani diduga juga menyiksa PRT itu dengan cara mencakar dan memukulnya. (ase)