Ahok Tuding Partai Politik Memang Berniat Berkuasa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai kemunculan wacana menaikkan jumlah syarat dukungan yang harus dipenuhi kandidat pengguna jalur independen di sebuah upaya untuk menghambat digunakannya jalur independen orang yang ingin menjadi kepala daerah.

Yusril Hingga Desy Ratnasari Belum Mampu Kalahkan Ahok

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan menaikkan jumlah syarat dukungan bagi calon independen di pemilihan kepala daerah.

Dengan kata lain, menurut Ahok, setiap orang harus menggunakan jalur pengusungan hanya melalui partai politik untuk bisa maju di pilkada.

"Situasi ini akan membuat masyarakat bisa menilai bahwa partai politik memang memiliki niat untuk berkuasa," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 16 Februari 2016.

Padahal, digunakannya jalur independen dijamin Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ahok mengatakan, bila wacana terlaksana, setiap orang yang ingin menggunakan jalur itu akan menemui kesulitan yang lebih besar untuk memenuhi persyaratan jumlah dukungan.

Komunitas relawan pendukungnya, misalnya, harus mengubah targetnya dari yang awal hanya mengumpulkan 7.500 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI, menjadi 15.000 lembar KTP.

Hal itu harus dilakukan karena jumlah persyaratan dukungan berupa KTP yang awalnya hanya 535.000 lembar, berubah menjadi sekitar 698.000 hingga 1.400.000 lembar.

"Syarat dinaikin jadi dobel. Ngumpulin 15.000 lembar KTP perhari memangnya gampang?," ujar Ahok. (ase)

Baca juga:

Golkar Buka Peluang Dukung Ahok di Pilkada Jakarta
Gedung KPUD DKI Jakarta

Belum Ada yang Berminat Jadi Cagub DKI Independen

Pada hari ketiga ini, pendaftar dari jalur perseorangan masih kosong.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016