Sidang Perdana Gugatan Warga Kalijodo Digelar Hari Ini
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sidang perdana gugatan warga Kalijodo terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penertiban di kawasan itu akan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, hari ini.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum warga Kalijodo mengatakan, sidang perdana gugatan warga Kalijodo akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
"Agenda yang akan digelar untuk sidang nanti yaitu pembacaan gugatan warga Kalijodo," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 16 Maret 2016.
Sebelumnya, warga Kalijodo yang diwakili kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, mendaftarkan gugatan atas surat peringatan (SP) 1 penertiban ke PTUN Jakarta Timur, Senin, 22 Februari 2016.
Rencana penertiban dinilai tidak memikirkan kelanjutan nasib warga, yang huniannya harus dibongkar maupun lokasi huniannya tidak tertera dalam daftar bangunan termasuk ke dalam jalur hijau, seperti disebutkan di dalam SP.
Â