Antisipasi Manuver DPR, Ahok Minta Relawan Kerja Lebih Keras

Relawan Teman Ahok
Sumber :
  • Viva.co.id/Syaefullah.

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan isu peningkatan syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh kandidat dari jalur independen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) - yang mulai dimunculkan di DPR - bisa diartikan sebagai pertanda bahwa Teman Ahok, yaitu komunitas relawan pendukungnya, harus bekerja lebih keras.

Saat ini, Teman Ahok masih mengejar target pengumpulan sebanyak satu juta lembar data Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI sebagai bentuk dukungan.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan bila persyaratan jumlah dukungan diubah, komunitas relawan pendukungnya itu harus menempuh segala cara agar target benar-benar dipenuhi, bahkan terlampaui.

"Teman Ahok harus kerja lebih keras lagi," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 15 Maret 2016.

Seperti diketahui, saat ini Komisi II DPR RI berencana mengusulkan perubahan persyaratan jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh kandidat, yang menggunakan jalur independen untuk maju di Pilkada.

Rencana perubahan dilakukan dengan mengajukan usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Habiburokhman Tantang Teman Ahok Terjun dari Monas

Pada Pasal 41 UU itu diatur soal jumlah dukungan yang harus dipenuhi kandidat independen adalah sebesar 6,5 hingga 10 persen dari daftar jumlah pemilih. Pasal tersebut diusulkan untuk diubah yaitu dukungan yang harus dipenuhi kandidat independen menjadi 10 hingga 20 persen.

Ahok mengatakan, hal itu membuat jumlah KTP yang harus ia serahkan ada di kisaran 698.000 hingga 1.400.000 lembar. Dengan begitu, ada kemungkinan keinginannya untuk maju di Pilgub tidak terlaksana.

Teman Ahok memutuskan untuk mengulang proses pengumpulan KTP setelah ia menyebut nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono sebagai calon wakil gubernur (cawagub), yang harus tercantum di formulir yang menyertai fotokopi KTP.

"Kalau terlambat (KTP tak terkumpul sesuai syarat) ya sudah, Ahok enggak jadi gubernur lagi," ujar Ahok. (ren)