10 Ribu Sopir Angkutan Umum Sudah Siap Turun ke Jalan

Demo sopir angkutan umum
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Aksi unjuk rasa yang rencananya digelar para sopir Metromini yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Angkutan Umum (Angpau) pada hari ini Selasa 15 Maret 2016, batal dilakukan. Demo ini urung dilakukan karena mereka belum mengantongi izin dari Kepolisian untuk melakukan unjuk rasa.

Hal ini disampaikan Komisaris II PT Metromini, John Goeltom, di kantornya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Aksi pengerahan massa baru dilakukan setelah izin keluar.
 
"(Demo) ditunda sampai izin keramaian dari Polda Metro keluar. Sudah mengajukan tapi izinnya belum ada," ujar John di Rawangun, Jakarta Timur, Selasa 15 Maret 2016.
 
Menurut dia, yang melakukan unjuk rasa tidak hanya awak Metromini. Sejumlah perusahan angkutan umum yang tergabung dalam Angpau juga akan ikut turun ke jalan dan melakukan aksi mogok operasi, seperti KWK, Mikrolet, Koantas Bima dan Kopaja.
 
Unjuk rasa ini digelar guna meminta perpanjangan waktu eksekusi Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Usia Umur Kendaraan. John mengatakan, jika perda itu diketok maka seluruh armada Angpau yang rata-rata berusia tua tidak bisa beroperasi. Pengusaha angkutan umum akan gulung tikar.
Ratusan Sopir Angkutan Umum Cek Kesehatan Gratis
 
"Kita minta tenggang waktu sebelum dilaksanakan, kasih waktu kita tiga tahun ke depan. Kalau diberlakukan sekarang bisa mati semua, karena usia kendaraan rata-rata 20 tahun," jelas John.
Ini Solusi Ahok agar KWK Bisa Tetap Beroperasi di Jakarta
 
Rencananya, jika aksi tersebut jadi digelar, akan diikuti oleh sekitar 10.000 awak kendaraan yang merupakan anggota Angpau. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian dari polisi kapan izin unjuk rasa itu akan keluar. 
Polisi: Penyandang Disabilitas Mendapatkan Perlakuan Khusus

"Kita belum tahu kapan izinnya keluar. Tanya saja ke Polda kapan dikasih," ujar John. (one)

Angkutan umum di Padang

Masyarakat Wajib Lapor Jika Angkutan Tak Turunkan Tarif

Kemenhub ancam akan memberikan peringatan hingga pembekuan izin.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016