Kebakaran RS Mintohardjo, Polisi Periksa 11 Saksi
- Anwar Sadat/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kebakaran yang terjadi di Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) Rumah Sakit Mintohardjo, Jakarta Pusat masih dalam penyelidikan Kepolisian. Polisi saat ini tengah memeriksa 11 orang saksi terkait kebakaran yang menyebabkan tewasnya 4 orang korban.
"Sebelas saksinya. Tidak perlu disebutkanlah (saksinya)," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.
Empat korban meninggal yaitu Irjen Polisi (Pur) Abubakar Nataprawira yang merupakan mantan kadiv Humas Mabes Polri, Edi Suwandi dan dr Dimas sebagai pendamping korban atas nama Edi lalu Ketua Umum PGRI Sulistiyo.
Tito mengatakan 11 saksi itu diperiksa pihak gabungan Polda Metro Jaya dan Pomal. Sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berjalan dan belum bisa dipublikasikan hasilnya.
"Kesimpulan belum selesai penyelidikannya, masih berjalan olah TKP, kemarin separuh jalan, belum ada hasil," ujarnya lagi.
Mengenai tuntutan keluarga korban, Tito mempersilakan pihak-pihak tersebut untuk berurusan dengan RS TNI AL Mintohardjo.
"Silakan saja menuntut itu hak mereka," tutupnya.