Penggerebekan Menegangkan Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir

Sejumlah petugas mengawal Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi (kedua kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, saat sedang pesta sabu.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan, Bupati itu sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Bahkan, petugas antinarkoba pun mengeluarkan tembakan peringatan agar politikus yang akrab disapa Ovi itu mau menyerah.

"Saat penangkapan ada perlawanan dari mereka, jadi tidak mendapatkan barang bukti. Petugas mengeluarkan peringatan penembakan ke udara," kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso, Selasa, 15 Maret 2016.

Dua Mahasiswa Terlibat Jual Beli Ganja, Terancam Hukuman Mati

Buwas juga mengatakan, Bupati berusia 27 tahun itu melakukan perlawanan karena merasa memiliki kekuatan dan kebal terhadap hukum. Tapi, Buwas memberi lampu hijau bagi anak buahnya untuk melakukan perlawanan.

"Yang bersangkutan melawan karena merasa punya kekuatan. Namun, kalau nanti ada perlawanan, saya izinkan petugas melawan," kata dia.

2 Orang Jadi Buron Kasus 45 Kg Sabu di Mobil Parkiran RS Fatmawati

Beberapa alat bukti, menurut mantan Kabareskrim tersebut sempat dibuang oleh yang bersangkutan, "Alat hisap dihilangkan, sisa sabu juga tidak ditemukan," ucap dia.

Jenderal bintang tiga tersebut juga mengingatkan, kejahatan narkotika tidak pandang bulu. Dia menegaskan, BNN bakal menembus semua lini untuk melakukan pemberantasan.

"Masalah narkotika tak pandang bulu, tak mengenal status, semua lini ditembus. Cerminan bahwa panutan warga, tapi dia menggunakan  narkoba," ucap dia. (one)

Barang bukti puluhn ribu ekstasi

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Sebanyak dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dicokok. Puluhan ribu butir pil ekstasi disita. Adapun, kasus ter

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024