Istri Jenderal Polisi Gugat RS Mintohardjo
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Istri Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Abubakar Nataprawira berniat akan menutut Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, atas tewasnya almarhum dalam peristiwa kebakaran di dalam ruang dekompresi milik rumah sakit tersebut.
"Sangat disesali dengan adanya kejadian ini, saya berharap ke depannya jangan sampai terulang. Kami, pihak keluarga, akan menuntut pihak rumah sakit," kata istri almarhum, Tri Murni, Selasa 15 Maret 2016.
Sementara itu, kakak almarhum, Cecep Jumara menilai, meski keluarga menyadari bahwa peristiwa itu sebuah musibah. Namun, keluarga tetap akan mengajukan tuntutan.
"Ya, kita tahu ini musibah, tapi tetap nanti rencana kita akan mengajukan tuntutan ke pihak rumah sakit," ujar Cecep Jumara.
Jenderal polisi berbintang dua yang sempat menjabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam tabung oksigen bertekanan tinggi pada Senin 14 Maret 2016.
Abubakar menghembuskan nafas terakhir bersama tiga korban lainnya masing-masing, yakni, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, Edi Suwandi dan seorang dokter bernama Dimas. (ren)