Abubakar Korban Kebakaran RS Mintohardjo, Polri Berduka
- Istimewa
VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Anton Charliyan mengucapkan belasungkawa atas wafatnya mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira.
Anton berharap, semoga apa yang sudah dilakukan perbuatan baik selama di dunia, amal ibadahnya dapat diterima di sisi Tuhan.
"Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, diampuni dosa-dosanya. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," ujar Anton di Mabes Polri, Selasa, 15 Maret 2016.
Menurut Anton, almarhum merupakan salah satu perwira polisi terbaik, dan rajin dalam mejalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
"Beliau salah satu perwira terbaik, pekerja ulet dan rajin. Serta juga ramah dan patut menjadi polisi-polisi sekarang," katanya.
Abubakar jadi korban kebakaran yang terjadi di Ruang Udaha Bertekanan Tinggi (KUBT), di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), Mintohardjo, Jakarta Pusat.
Saat itu, yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan Hiperbarik Oksigen (HBO). Dan pengobatan itu pertama kali digunakan untuk menangani penyakit dekompresi/Decompression Sickness (Behke and Shaw, 1937).
Selain Abubakar Nataprawira, ada tiga orang lagi yang meninggal yaitu, Edi Suwandi, dr. Dimas, dan Sulityo selaku Ketua Umum PGRI. (ren)