Ahok Ancam Pecat Pejabat DKI yang Tak Jujur Soal Harta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memanfaatkan adanya kewajiban bagi pejabat pemerintah untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memastikan tak satu pun pejabat Pemerintah Provinsi DKI melakukan tindakan korupsi.

Terpopuler: Pertemanan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Bubar, Lee Jeong Hoon Ingin Akhiri Hidup

LHKPN seorang pejabat yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa jika pejabat itu menunjukkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan penghasilan yang seharusnya ia terima.

"Misalnya si A, tiba-tiba naik mobil Lamborghini. Saya langsung cek dong. Apa benar, seorang camat, misalnya, bisa beli," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2016.

Duet Anwar-Reny Unggul, Rakyat Sulteng Dinilai Butuh Pemimpin Berpengalaman

Ahok mengatakan, bila pejabat yang bersangkutan diketahui mendapat sogokan, ia akan segera diberi sanksi demosi atau pencopotan jabatan. Begitu pula jika barang mewah yang diterima adalah pemberian. Hal itu termasuk kepada gratifikasi.

Harta kekayaan yang tidak tercantum pada LHKPN sangat patut dicurigai sebagai hasil korupsi.

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi Atas Kasus Kekerasan Seksual Anak

"Kalau kamu enggak lapor LHKPN, berarti kamu enggak jujur. Kamu gue pecat," ujar Ahok.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi

Alasan Ketua DPRD Saat Disindir Ahok Soal Harta Kekayaan

Prasetyo belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016