Walhi: Masih Banyak Bangunan Salahi Izin
- Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Divisi Kajian dan Amdal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Dedi Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan yang menyegel bangunan tidak melengkapi izin. Langkah itu dinilai menimbulkan harapan dan kemajuan positif.
"Kami berharap penerapan sadar hukum bagi masyarakat maupun pengusaha bisa berhasil," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 Maret 2016.
Dedi mengatakan bahwa para pengusaha harus menaati peraturan yang berlaku demi menjaga keberlangsungan kelestarian lingkungan hidup dan harmonisasi antara peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam hal ini pembangunan dan keberlanjutan pengelolaan sumberdaya alam.
"Tindakan tegas dari Wali Kota Jakarta Selatan merupakan contoh pemimpin yang masih peduli akan kelestarian lingkungan hidup, diharapkan sikap ini dapat ditiru oleh seluruh stakeholder pemerintahan
khususnya maupun penegak hukum pada umumnya," kata Dedi.
Menurutnya, saat ini masih banyak bangunan yang menyalahi izin dan peruntukan lahan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Meski begitu, ia tak memerinci seberapa banyak jumlahnya.
"Diharapkan dengan hal ini para pengembang maupun pengusaha dapat segera melengkapi perizinan, tidak menjadikan perizinan hanya formalitas semata sehingga menyalahi prosedur pengurusan izin terutama dalam hal perizinan lingkungan (AMDAL maupun UKL-UPL) dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh undang-Undang maupun Perda-Perda tentang bangunan lainnya," ujar Dedi.