Polisi Olah TKP Lomba Makan Ayam Berujung Maut
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Aparat Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait kematian Freddy Jayadi (45), yang tewas setelah mengikuti perlombaan makan sayap ayam di gerai makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Taman Semanan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari olah TKP yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni piring yang dipakai Freddy dalam mengikuti lomba makan, tulang ayam, dan air minum milik Fredy.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto mengatakan, barang bukti itu akan dijadikan sebagai bahan pengumpulan data penyelidikan terhadap kasus perlombaan makan di KFC.
"Selain saksi, kami juga memeriksa barang bukti. Nantinya, akan dijadikan petunjuk bagi kami, untuk menentukan apakah ada pidananya atau tidak," ujar Didik, Sabtu 12 Maret 2016.
Didik melanjutkan, polisi hingga kini sudah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait tewasnya Freddy. Saksi itu terdiri atas pihak penyelenggara, manajemen gerai dan peserta lainnya.
Pihak penyidik juga sedang mengkaji perizinan yang dimiliki dari pihak penyelenggara.
"Perizinan lengkap atau tidak, kami masih kaji terus. Semakin banyak saksi, maka data akan semakin akurat dan kuat," katanya
Sementara itu, autopsi yang dilakukan pihak RS Polri hingga kini belum keluar hasilnya. Namun, penyidik tak mempermasalahkan, sebab, penyebab kematian Freddy sesungguhnya bisa didapat dari keterangan saksi maupun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang penting, dari hasil olah TKP kami menganalisis kematian korban, sehingga bisa didapatkan fakta yang lengkap," ujarnya.