Orangtua Korban Penembakan Brimob Terbangun Dengar Letusan
- Muhammad Hari Fauzan/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Anggota kepolisian dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Datasemen D, Brigadir A (28) nekat menembak istrinya, AN (26), Sabtu 12 Maret 2016 dinihari tadi. Dugaan sementara, tindakan ini dilakukan karena masalah internal rumah tangga.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bekasi, Kombes Pol. Awal Chairuddin. Menurut dia, motif penembakan yang dilakukan pelaku karena urusan internal rumah tangga.
"Dugaan sementara itu, tapi saat ini masih dalam penyelidikan," kata Awal.
Awal menambahkan, penanganan kasus penembakan yang terjadi di Gang Tower III RT 001 RW 02 Kampung Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Jawa Barat, itu pun sudah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. "Kasusnya ditangani Polda," tutur Awal.
Sebelumnya, seorang anggota polisi dari Satuan Brimob Datasemen D, Brigadir A diketahui menembak istrinya di rumah yang mereka tinggali pada pukul 02.00 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Dadang Hidayat, orangtua korban yang juga mertua dari pelaku. Dadang yang tinggal bersama pasangan itu terbangun setelah mendengar letusan senjata api.
Setelah itu, Dadang langsung melihat korban sudah tewas dalam keadaan telungkup, dengan senjata api tergeletak di samping kanan kepalanya. Sementara itu, pelaku, terbaring dalam keadaan terlentang.
Selanjutnya, orangtua korban sempat mengamankan senjata api milik pelaku, dan mengajak pelaku ke rumah sakit. Namun, Brigadir A berontak dan menolak dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara, terlihat puluhan personel Brimob berjaga. Bahkan, polisi juga sempat menghalangi wartawan untuk meliput di lokasi itu.