Sindiran Lulung ke Ahok Soal Sabotase di Got Istana
- Syaefullah
VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap para pelaku pencurian isi kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Gara-gara aksi komplotan pencuri tersebut, gorong-gorong jadi tersumbat sampah bungkus kabel hingga menyebabkan banjir.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dalam akun Twitternya mengapresiasi kinerja jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap komplotan itu.
Selain itu, dia juga menyindir soal dugaan sabotase yang sempat mengemuka terkait kasus ini.
"Kami sangat apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas terungkapnya pencurian kabel yang selama ini ada pihak yang menduga ada sabotase terjadinya banjir," tulis Lulung di akun Twitter pribadinya @halus24 seperti dikutip VIVA.co.id. Sabtu 12 Maret 2016.
Kami sgt apresiasi kpd Polda Metro jaya atas terungkapnya pencurian kabel yg slama ini ada pihak yg menduga ada sabotase terjadinya banjir.
— H. Lulung AL, SH (@halus24) March 11, 2016
Celotehan politikus asal PPP tersebut seolah menjadi sindiran kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, sapaan Basuki, awalnya memang melempar kecurigaan dugaan soal adanya sabotase ini.
"Kalau aku bilang sabotase, di-bully lagi," kata Ahok.
Ahok sendiri tak mau pusing. Baginya yang penting saluran air sudah bersih dan tak ada lagi genangan air.
"Aku enggak mau pusing lah. Yang penting sudah enggak ada genangan, pusing amat," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian memang masih bekerja untuk menangkap kelompok lain pencuri spesialis gorong-gorong. Namun sejauh ini polisi belum ditemukan adanya unsur sabotase.
"Sampai dengan saat ini yang diungkap Ditreskrimsus PMJ tidak ada dan belum ditemukan adanya unsur sabotase. Tapi yang ditemukan penyidik adalah pencurian pemberatan di bawah tanah berupa pencurian kabel-kabel di bawah tanah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiyono.
Polisi juga masih menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari pihak pemilik kabel dan dugaan tindak pidana korupsi jika memang ada anggaran untuk pengangkutan kabel yang sudah tidak terpakai di gorong-gorong tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Keenam pelaku bernama STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48). Keenamnya mempunyai peran berbeda-beda. Lima pelaku ada yang memotong dan mengupas kulit kabel, dan satu pelaku membantu di atas gorong-gorong dan jual kabel.
Para pelaku biasanya menjual hasil curian berupa tembaga sebesar Rp40 ribu per kilogram dan timah sebesar Rp10 ribu per kilogram. Dari hasil aksinya yang sudah berbulan-bulan para pelaku bisa mengantongi uang sebesar Rp3 juta setiap tiga minggu. (ase)