Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kulit Kabel di Got Istana
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Penemuan sampah bekas kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan belum berhenti meskipun enam orang pelaku pencurian diamankan Polda Metro Jaya. Adanya penyelidikan kasus ini berawal dari kabar ada dana untuk membersihkan kabel-kabel yang sudah tidak terpakai.
Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Setiawan mengatakan, saat ini fokus penyidikan kepada kasus pencurian.
"Baru kami beralih ke pemeriksaan pihak-pihak terkait seperti PLN, Telkom, Dinas Tata Air, Bina Marga terkait bahwa apakah dalam gorong-gorong tersebut ada anggaran pemeliharaannya, terkait dalam proyek Telkom atau PLN adakah anggaran merapikan sisa kabel yang sudah lama atau tak terpakai. Itu sedang kita pelajari," kata Ferdi dalam sambungan teleponnya. Jumat, 11 Maret 2016.
Untuk itu, kata Ferdi, pihaknya akan memanggil Dinas Tata Air DKI Jakarta pada minggu depan.
"Dinas akan kita panggil. Logikanya kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya dikemanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Keenam pelaku bernama STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48). Keenamnya mempunyai peran berbeda-beda. Lima pelaku ada yang memotong dan kupas kulita kabel, dan satu pelaku membatu diatas gorong-gorong dan jual kabel.
Baca juga: