Polisi Buru Kelompok Lain Pencuri Kabel di Got
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel di saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Polisi mengembangkan penangkapan ini untuk memburu kelompok lainnya.
"Kami sudah punya peta pelaku pencurian kabel di bawah tanah yang ada di Jakarta. Berapa kelompok, kelompoknya siapa saja, penadahnya siapa saja, kita tinggal kembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 11 Maret 2016.
Sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat pencurian kabel di got di Jalan Medan Merdeka Selatan. Keenam pelaku tersebut yaitu STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda. Lima pelaku ada yang memotong dan mengupas kulit kabel, dan satu pelaku membantu di atas gorong-gorong dan menjual kabel.
Dari enam pelaku yang dibekuk petugas, dua di antaranya adalah narapidana di Rumah Tahanan Salemba, yaitu RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48)
"Dua orang narapidana. Ada yang revidivis kasus yang sama dan ada yang pemain baru," ujarnya.