Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Temuan Kulit Kabel
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kasus temuan sampah kabel di got Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
"Pembukaan sudah bertahun-tahun ada tapi sekarang baru ketahuan. Nah berarti kan itu ada faktor pembiaran, faktor pengawasan yang tidak pernah dilakukan. Sedangkan anggarannya ada. Akan ada penyelidikan selanjutnya," kata Kepala Unit III Subdit Sumdaling Ditreskrimsus dari Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dedy Anung, Jumat 11 Maret 2016.
Kepolisian akan menyelidiki dugaan kelalaian tersebut, meski saat ini disimpulkan temuan kabel itu merupakan kasus pencurian.
Dari pengakuan tersangka yang ditangkap, aksi mereka sudah dilakukan sejak 2013. "Tapi tidak menutup kemungkinan jariungan lain sudah melakukan sebelumnya. Mereka ini saling menularkan ilmu. Jadi yang sekarang melakukan mereka tahu dari pelaku sebelumnya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini polisi masih mencari siapa penadah dari kelompok pencuri ini. "Tersangka menjual hasilnya di Kemayoran, Senen, Tanah Abang, Manggarai. Mereka pengepul besi-besi tua. Penadah kabur," kata Dedy.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Keenam pelaku bernama STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda. Lima pelaku berperan memotong dan mengupas kulit kabel, dan satu pelaku membantu di atas gorong-gorong dan menjual kabel. (ren)