Keluarga Saipul Jamil Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jakut
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Sidang Praperadilan pedangdut Saipul Jamil, yang baru berjalan tidak sampai lima menit, hari ini langsung dihentikan. Ini lantaran tim kuasa hukum Saipul mencabut gugatan atas Polsek Metro Kelapa Gading.
"Tanpa mengurangi rasa hormat yang mulia, kami tim kuasa hukum resmi mencabut gugatan praperadilan," kata satu satunya perwakilan tim kuasa hukum Saipul Jamil yang hadir di persidangan, Riffai Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat, 11 Maret 2016.
Terkait alasan pencabutan tersebut, Riffai hanya mengatakan bahwa hal tersebut adalah kebijakan pihak keluarga.
"Kebijakan dari keluarga, kami baru dikabari kemarin sore oleh prinsipal bahwa gugatan praperadilan ini akan dicabut," kata Riffai.
Menurutnya, pencabutan gugatan tersebut memang terkesan mendadak, namun hal tersebut demi kebaikan kliennya.
"Ini juga untuk kebaikan Mas Saipul Jamil kedepannya," ucap Riffai.
Diketahui, kemarin pada saat sidang perdana, Hakim tunggal Ifa Sudewi sempat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pencabutan gugatan Praperadilan Saipul Jamil. (ren)