Sidang Praperadilan Saipul Jamil Dilanjutkan Siang Ini
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Sidang praperadilan Saipul Jamil, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS, dilanjutkan hari ini, Jumat 11 Maret 2016. Berdasarkan jadwal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sidang akan dilaksanakan pada pukul 13.30, siang nanti.
"Nanti dilanjutkan sidang kedua, jam nya 13.30, rencana mau pagi tapi permintaan kedua pihak jam 13.30," kata Humas PN Jakarta Utara Joseph V Ranthoknam.
Agenda sidang, mendengarkan jawaban dan penjelasan dari pihak tergugat, yakni Polsek Kelapa Gading.
Polsek Kelapa Gading siap menjawab gugatan yang diberikan oleh tim kuasa hukum Saipul Jamil.
Sebelumnya, Sidang perdana telah dilaksanakan pada Kamis siang lalu. Dalam sidang perdana yang beragendakan mendengarkan gugatan dari pihak terlapor tersebut sempat diwarnai keanehan berupa adanya surat pencabutan pra peradilan dari kuasa hukum SJ lainnnya.
"Kami (PN Jakarta Utara) kemarin mendapat kiriman surat pencabutan gugatan praperadilan dari pihak kuasa hukum, bagaimana ini? Dicabut?" kata Hakim Tunggal Dr Ifa Sudewi SH MH kemarin.
Sontak hal tersebut langsug dibantah dan dicabut oleh salah satu kuasa hukum Saipul Jamil yang hadir, sahrullah.