Lokasi Temuan Kulit Kabel Diberi Garis Polisi

Saluran air tempat ditemukan kabel diberi garis polisi, Kamis, 10 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sampah kabel di saluran PHB Merdeka Selatan, tepatnya di depan Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta ditutup banner dan diberi garis. Hal itu dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP di lokasi tersebut, Kamis, 10 Maret 2016.

Sebagian Sampah dari Gorong-gorong Masih di Kelurahan

Pantauan VIVA.co.id, di dalam lokasi tersebut terlihat banyak karung berisi lumpur dan tanah. Terlihat juga ada sampah kulit kabel dan gulungan kabel. Saluran yang menyambung dengan trotoar di sana tampak masih dibiarkan terbuka.

"Hari ini sih belum ada polisi atau orang Pemprov (pemerintah provinsi DKI) yang ke sini (depan kantor Kementerian ESDM)," kata petugas dari Satuan Petugas Tata Air Jakarta Pusat, Joko Purwanto (24) di lokasi, Kamis, 10 Maret 2016.

Ban Bekas hingga Helm Ada di Gorong-gorong Gatot Subroto

Berdirinya banner di lokasi itu membuat sejumlah pejalan kaki harus melewati jalan raya. Banner yang dibalut garis polisi itu juga menimbulkan pertanyaan bagi para pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut. "Ini apaan sih ada ginian sama ada garis polisinya," ujar seorang pejalan kaki kepada temannya yang sedang melintasi kawasan itu.

Sebelumnya diketahui, Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya soal adanya sampah bungkus kabel di saluran PHB Merdeka Selatan.

Polda Usut Dugaan Korupsi Perawatan Gorong-gorong Istana

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga temuan sampah kabel itu sebagai sabotase penyebab terjadinya banjir di kawasan Istana Negara.


(mus)

Pembersihan sampah kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Sampah Kabel Muncul Lagi di Jalan Medan Merdeka

Belum ditemukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Timur dan Utara.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2018