Dipanggil Komisi III, Ahok Nilai Dirinya Sekelas Presiden

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali enggan secara serius menanggapi rencana pemanggilan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kepadanya.

DPR Luncurkan Undang-undang Perlindungan Nelayan

Ahok, sapaan akrab Basuki, tetap beranggapan pemanggilan kepadanya selaku pimpinan Pemerintah Provinsi DKI terkait beberapa hal adalah salah alamat. DPR RI merupakan lembaga legislatif bagi pemerintah pusat. Pihak yang tepat dipanggil adalah lembaga negara yang merupakan mitra Komisi III.

"DPR RI kok urusannya sama saya?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 10 Maret 2016.

Anggota Komisi III: Pemanggilan Ahok Tidak Relevan

Meski demikian, Ahok tidak mempermasalahkan jika Komisi III, yang mengurusi bidang hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan, bersikeras melakukan pemanggilan. Menurutnya hal itu cukup diartikan bahwa DPR menganggapnya sebagai pimpinan lembaga pemerintah pusat.

Ahok menganggapnya sebagai do'a bahwa suatu hari, ia akan menjadi Presiden RI atau pejabat sekelas menteri yang memang tepat dipanggil oleh DPR.

Enam Lokasi Pengumpulan KTP Dukungan Ahok-Heru

"Aminin saja saya jadi presiden nanti. Supaya Komisi III bisa benar panggil saya," ujar Ahok.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Fadli Zon: DPR Bisa Panggil Ahok Soal Penggusuran

Dia terima banyak laporan menyedihkan dari warga di Rusun Rawa Bebek.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2016