Guru Honorer Ditahan, KSPI Ancam Demo Polda Metro
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan Mashudi, guru honorer asal Brebes yang ditangkap setelah mengirim short message service (SMS) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Said mengancam akan melakukan aksi besar-besaran, bila permintaan KSPI tak diindahkan Polda Metro Jaya. Apalagi, sejak ditahan di Polda Metro Jaya pekan lalu, Mashudi sama sekali belum diperiksa.
"Karena itu kami minta untuk bebaskan Mashudi. Karena dia sudah lima hari tidak di BAP. Kalau ini tidak didengar, dua minggu berturut-turut akan dilakukan aksi besar-besaran dengan massa yang besar di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal di kantor LBH Jakarta, Rabu, 9 Maret 2016.
Dalam kasus ini, Iqbal menuturkan, Polisi hanya berani untuk menangkap rakyat kecil, tetapi tak pernah berani mengusut kasus kelas kakap di negeri ini.
"Bayangkan, saudara Mashudi, guru honorer, punya anak umur tiga tahun, gajinya hanya Rp350ribu, dibela-belain dari Jakarta dijemput ke Brebes hanya karena persoalan SMS," ujar Said.
"Kenapa mereka hanya berani ke orang-orang kecil saja? Tapi pada orang-orang yang 'Papa Minta Saham', kasus RS Sumber Waras tidak ada tindakan apapun, tidak dilibas, tapi orang-orang kecil selalu dilibas," katanya.
Selain itu, Iqbal juga meminta Menteri Yuddy memenuhi janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS sesuai dengan yang pernah disampaikanya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi IX DPR.
"Menteri Yuddy harus gentleman, jangan pengecut. Menteri yang pengecut ini sudah berbohong di dalam publik yaitu sudah tanda tangan tahun lalu di depan komisi IX sebagai seorang menteri akan mengangkat guru honorer menjadi PNS secara bertahap," ungkapnya.
Iqbal menyayangkan sikap Yuddy yang justru menangkap Mashudi karena mengirimkan SMS kepadanya.
"Kalau memang ada persoalan SMS dia bisa panggil (Mashudi) karena SMS yang dilakukan Mashudi masih dalam kerangka mempertanyakan janji Menteri Yuddy kepada guru honorer," bebernya.
Mashudi (38), guru honorer di SMAN 1 Ketanggungan, Brebes, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis 3 Maret 2016 di Brebes, Jawa Tengah.
(ase)