Polisi Ungkap Penipuan Catut Nama Pejabat Negara
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penipuan yang diduga mencatut nama pejabat negara. Mereka dibekuk di tiga tempat berbeda.
Ketiga pelaku yaitu Icsan (45) ditangkap di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, Suratno (50) dibekuk di daerah Jakarta Utara dan Dera (34) diciduk di daerah Bekasi Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar," kata Krishna kepada VIVA.co.id, Selasa, 8 Maret 2016.
Krishna mengemukakan, calon korban potensial yang ingin ditipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun. "Tersangka juga bekerja sama dengan dua rekan lainnya yang bertugas menyiapkan KTP palsu atas nama pejabat dan buat rekening untuk tampung uang korban," ujarnya.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heriawan menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka berawal dengan mencari biodata pejabat era Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2.
Kemudian, mereka menghubungi calon korban untuk ditawarkan menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tersangka berpura-pura sebagai pejabat, seperti Pratikno (Menteri Sekretaris Negara), Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), Bambang Brojonegoro (Menteri Keuangan) untuk menipu calon korban," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara, Bey Machmudin menjelaskan, nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dicatut oleh seseorang. Pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban untuk menawarkan jabatan di lingkungan Istana.
Hal itu diketahui setelah ada laporan yang masuk ke Kementerian Sekretariat Negara. Kini, lanjut dia, pelaku sudah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. "Nomor telepon pelaku dilacak dan sudah ditangkap. Saat ini sedang dalam pengembangan dan penyidik Polda Metro Jaya," kata Bey dalam siaran pers, Rabu, 8 Maret 2016.
Upaya pencatutan nama dan penipuan juga terjadi dengan mengatasnamakan staf khusus presiden. Hingga saat ini, presiden hanya mempunyai empat orang staf khusus yakni Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi.
"Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai staf khusus presiden selain empat pejabat tersebut, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib," katanya.
Â