Ahok Janji Bagi-bagi Rp18 Juta untuk Mahasiswa Jakarta
- Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berjanji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016, salah satunya, untuk membiayai mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI untuk berkuliah.
Janji itu diberikan agar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kurang mampu di Jakarta tidak putus semangat di tahun terakhir mereka bersekolah. Biasanya, karena mengetahui mereka tidak akan lanjut belajar ke jenjang yang lebih tinggi, para siswa SMA/SMK tidak belajar serius untuk Ujian Nasional (UN) atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Bapak ibu yang anaknya sekolah di SMA, SMK, tolong kasih tahu ke anaknya supaya jangan patah semangat. Tetap belajar dan tolong ikut tes perguruan tinggi negeri," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Saharjo Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Maret 2016.
Adanya janji dari pemerintah bahwa para siswa SMA/SMK akan diberi biaya kuliah, akan memberi para siswa kepastian bahwa mereka akan melanjutkan studi. Sehingga, siswa yang memiliki potensi di bidang akademik tidak akan tersia-siakan bakatnya.
Adapun siswa yang dapat menikmati bantuan biaya kuliah dari DKI adalah siswa yang sebelumnya merupakan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pemegang KJP adalah siswa kurang mampu yang kondisi ekonominya telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan DKI.
"Yang sekarang pakai KJP, jika lulus (ujian masuk) ke PTN, akan kami kasih Rp18 juta per tahun. Buat biaya mereka kuliah," ujar Ahok. (one)