Jual Narkoba ke Pelajar, Ibu dan Anak Dicokok Polisi

Ilustrasi/Barang bukti narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - EM dan SU, ibu dan anak asal Desa Karang Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dicokok polisi atas perbuatannya menjual narkotika dan obat-obatan ke pelajar sekolah.

Menurut Kapolsek Pebayuran, AKP Siswo, mereka ditangkap berdasarkan pengembangan kasus meninggalnya seorang pelajar SMA setempat akibat overdosis narkoba. Saat diamankan dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan pil excimer yang disimpan dalam dua toples.

"Mereka memperoleh barang ini dari pemasok obat asal Karawang dan kami masih menelusurinya,” katanya, Senin 7 Maret 2016.
 
Dari pemeriksaan terungkap, ibu dan anak tersebut, masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Sang ibu, EM, bertugas membeli pil, dan anaknya, SU, menjualnya ke sejumlah pelajar SMP dan SMA.

Dalam aksinya yang baru sebulan ini, mereka berhasil menjual 3.000 pil excimer yang disimpan dalam tiga toples. Satu paket obat berisi empat butir dijual Rp10.000, sementara satu toples yang berisi 1.000 butir pil dibeli keduanya seharga Rp800 ribu.

"Keuntungannya cukup besar, sehingga mereka nekat menjual obat tersebut ke pelajar," katanya. (one)

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR